Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Gempol melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Lapangan Sekolah SMPN 1 Gempol, Desa. Warurejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (15/06/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 803 siswa-siswi ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba serta upaya pencegahannya di lingkungan sekolah

Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Gempol, Bpk. Hari Nugroho menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari program edukasi rutin dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan remaja. “Kami ingin para siswa memahami bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum. Pencegahan jauh lebih penting sebelum seseorang terjerat penyalahgunaan,” ujar beliau.
Selain sosialisasi tentang bahaya Narkoba beliau juga menjelaskan mengenai aturan lalu lintas seperti larangan menggunakan sepeda motor ke sekolah dan kenakalan remaja untuk dapat di pahami seluruh peserta Apel.

Setelah kegiatan apel kemudian dilanjutkan dengan istighosah dan doa bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H.
